Jumat, 26 Maret 2010

Aku Bersajak..(mengumpulkan kembali yang tercecer)

Aku bersajak-Sajak-sajak tanpa batas yang menolak persepsi estetik karya sastra di muka bumi yang bersabda patuh pada hirarki, sebab kata adalah senjata oleh karena aku bersajak human interest maka ketahuilah aku bukanlah kau... !!!


"Narasi saat fajar hingga senjakala tiba, tertoreh di atas kertas fiktif dan abstrak yang belum bisa terjawab oleh jiwa-jiwa terselubung"


"senja kala tiba dan fajar bergulir terus menerus,hari demi hari namun semua seperti mimpi yang tak pernah berhenti untuk dapat mewujudkannya menjadi nyata..." I hope no hope but it's for better tommorrow.!!

"Dunia tidak sedang baik-baik saja"


"Atas nama kegelisahan yang harus termaklumi dengan cekokan takdir dan nadir yang mengalir, lebih banyak dari koleksi firman tuhan atas nama kaidah yang membanyol dari perantara idealisme langitan, surga puritan ataupun semacam neraka rakitan...."


"Sebab kata adalah senjata yang terangkai dalam alunan-alunan nada tanpa batas tanpa terjebak pada estetika karya dalam perspektif hegemoni kapital dan popularitas mainstream yang mapan dan rutin" Cheers.....

"There is only one truth inside me"


"Sudah lama aku dengar dan aku baca ada suatu negeri dimana semua orang sama didepan hukum,tidak seperti di hindia ini,Kata dongeng juga:negeri itu memashurkan,menjunjung dan memuliakan kebebasan,persamaan dan persaudaraan,Aku ingin melihat negeri dongeng itu dalam kenyataan…(Pramoedya Ananta Toer)


Penindasan Sejati berada tepat di hadapanmu !!
"Dalam langkah tanpa jejak yang akan terlupakan,sejuta makna akan tercipta dari dialektika berpikir dinamis hingga pada waktunya akan terngiang dalam ingatan kelopak mata dan rasa dalam pelukan panas matahari serta gelap tak berbintang dan rembulan tak menyinari hari-hari tanpa magna charta….

Carrefour Semakin Menggila...!!

Carrefour Semakin Brengsek dan Menggila!!!
Siapa yang gak tau Carrefour?Perusahaan ritel asal perancis ini,siapa yang gak terbius oleh Carrefour?,dulunya aku pernah ke kawasan tempat berdirinya Carrefour sekarang ini tapi dulunya itu adalah tempat hiburan masyarakat medan dan sekitarnya yang dulunya adalah Taman Ria dan disebelahnya adalah Pekan raya sumatera Utara(Medan Fair) yang dibuka setiap setahun sekali,pada masa kanak-kanakku aku sering melihat keramaian masyarakat kelas bawah yang masih menikmati areal hiburan yang terjangkau bagi kalangan bawah dengan penuh riang gembira, setiap anak dapat tertawa senang menikmati hari-hari akhir pekan (weekend) ataupun liburan sekolah bersama anggota keluarga seorang bapak dan ibu yang dengan penghasilan yang pas-pasan tapi dapat memberikan kebahagiaan bagi keluarganya.Tapi kini semua itu rata dan menjadi bangunan atau gedung besar dan mewah dengan fasilitas “Lebih murah dan lebih lengkap serta nyaman pula”,seperti kata beberapa orang yang menginginkan pembangunan modernitas,iya… disatu sisi ada kelogisan opini masyarakat yang telah menjadi korban konsumerisme….
Tapi kenapa aku bilang Carrefour ini brengsek dan semakin menggila..?Ya,aku semakin melihat inilah yang disebut dengan kekuatan capital.Jika sudah memiliki capital (uang,SDM,alat produksi,koneksi,system,dll),maka timbulah kekuatan,kekuasaan,dominasi dan penindasan…
Dalam hampir 10 tahun belakangan ini pertumbuhan pusat perbelanjaan di Indonesia semakin menjadi-jadi.Mall,toko retail dan hypermarket sudah banyak dimana-mana dan Carrefour sudah tahunan berdiri di Indonesia “melayani” masyarakat maka akan semakin menyuburkan konsumerisme!!,Di berbagai kota,kehadiran pusat belanja inipun semakin menggerus toko dan pasar tradisional.sebagian bisa bertahan sebagian lagi harus menggulung tikar dan bahkan ada yang pada akhirnya terpaksa bekerja atau membayar sewa dan pajak pada perusahaan retail yang sudah merampas kehidupan ekonominya.
Belakangan ini di setiap pasar pedagang kaki lima (pedagang tradisional) dimedan berdemo dan beberapa temen-temen berada juga dalam perorganisiran demo pedagang kaki lima yang digusur dengan asosiasi pedagang kaki lima (APKLI),sasarannya tentu saja “pasar modern” yang di back up oleh pemerintah kotamadya(Pemko medan) dengan alas an pedagang kaki lima (pedagang tradisional telah membuat macet dan kotor jalanan, dan bahkan pernyataan pemko yang dijabat sementara oleh PJ.Walikota Rahudman Harahap “lebih baik mengorbankan 10.000 pedagang kaki lima dari pada mengorbankan 2 juta rakyat medan, masyarakat yang butuh kenyamanan..” dan pernyataan itu di siarkan di berbagai media massa di medan dengan angkuhnya..shit!!,logika kapitalisme birokrat.!!
Hampir setiap hari kehidupan pedagang kaki lima diisi dengan aktivitas yang sangat melelahkan,dengan lapang dada dan harus ikhlas menahan teriknya matahari disiang bolong demi kehidupan anak dan keluarga,setiap pukul 04.00 dini hari para pedagang kaki lima menggelar dagangannya di pinggiran jalan kaki lima,dimana para pedagang menjajakan dagangannya dan selepas maghrib mereka menutup dengan menyimpan barang dagangannya untuk digelar esok harinya..Namun kenyataannya sekarang telah berbalik dan terampas oleh kekuasaan modal kapitalis yang berkolaborasi dengan sisten pemerintahan yang pro dengan pemodal,
Ada banyak kawasan pedagang kaki lima yang tergusur,diantaranya pasar petisah,seikambing,sukaramai dan di kawasan pasar lima padang bulan inilah yang tampak jelas kepentingan pemodal yang telah dilanggengkan oleh pemerintah karena dikawasan ini terdapat perumahan mewah Citra Garden dan didekat pasar limanya yang awalnya adalah FUN LAND mewah yang tidak mungkin bisa dinikmati oleh masyarakat kalangan bawah dan sekarang pemilik modal yang lebih besar adalah Carrefour yang sedang dibangun menjadi carrefour cabang 2 dikawasan ini dan mungkin akan selesai dalam tahun ini juga..,nah ini makanya aku bilang Carrefour semakin brengsek dan semakin menggila kerakusan akan lahan akumulasi modalnya..!!.Pada dasarnya pedagang kaki lima di pasar sembada/pasar V padang bulan tersebut menolak penggusuran tersebut,awalnya mereka dapat surat peringatan pertama pada tanggal 7 oktober,setelah itu mereka masih bertahan dan melakukan aksi beberapa setelahnya dan sampai sering kali berdemo menolak penggusuran,hingga pada sebelum pembukaan Carrefour di padang bulan semua pedagang pasar sembada/pasar V aksi malam sebab mereka mendapat isu aka nada pembongkaran kios mereka,aksi tersebut dimulai pada sekitar pukul 7 malam tanggal 30 oktober dengan “orasi malam”,membakar ban,dan memblokir jalan masuk kendaran kelurahan,satpol PP,TNI &Polri ,sebahagian pemuda sudah bersiap-siap “tempur” jikalau pihak kelurahan dan aparaturnya akan memaksa mereka meninggalkan lokasi,bahkan ada selintingan yang aku dengar dari pemuda mereka siap melempar Molotov jika harus “lawan” mereka mencoba represif…,salut..!!,aksi malam itu hingga pukul 01.00 dinihari tanggal 1 November 2009 sebab aku keburu balik tidak sampe selesai aksi dan mereka tau pemerintah tidak akan pernah memenuhi tuntutan mereka dengan tuntutan yang sangat normative yaitu ingin tetap bisa berjualan demi “menghidupi” keluarganya,malah mereka disuruh memasuki toko-toko yang ada di carrefour tersebut dengan membayar sewa dan pajak toko kepada Carrefour kalu tidak mampu bayar maka gulung tikarlah dagangan pedagang kaki lima untuk selamanya.Intinya,para pedagang menolak kehadiran Carrefour,tentu saja kekhawatiran mereka adalah tersedotnya pelanggan mereka ke Carrefour…tegas 2 orang pemuda dan seorang inang-inang(ibu-ibu)yang memberikan info saat aku me wawancarainya dan mereka menolak namanya dicantumkan.makasi ya atas infonya..
Dalam rak-rak Carrefour terdapat berbagai produk sayuran,daging,rempah-rempah bumbu masak,buah-buahan dan aneka sembako yang tentunya merupakan jenis dagangan mayoritas di pasar-pasar tradisional.Dan ribuan kilogram produk ini umumnya didatangkan dari berbagai Negara alias produk impor.Ada buah jeruk cina,apel amerika,durian Malaysia dll.Bukan hanya buah-buahan tapi juga sayuran,kebutuhan rumah tangga dan produk elektronik,produk asli dalam negeri hanya dijadikan pelengkap.Bahkan Carrefour bias menjual dengan harga yang lebih murah dibandingkan dengan yang ada di pasar untuk produk yang sama,maka gila gak tuh!!,dan kalaupun lebih mahal dikit dari pasar tradisional yang pasti logika praktis kapitalisme sudah pasti menjadikan masyarakat konsumerisme sebab ada kelebihan dari pasar tradisional yaitu tempat bersih,ber AC dll,sedangkan di pasar tradisional sudah pasti logika masyarakat mengatakan kebalikannya.
Serangan produk yang ada ditawarkan di Carrefour tentu sangat mengancam para pedagang di pasar tradisional yang berdagang didekatnya.dan berdasarkan suatu data yang didapat oleh salah satu media ekonomi –politik GATRA pada tahun 2008 bahwa PT.Carrefour Indonesia berhasil menggabungkan 2 atau lebih perusahaan menjadi satu bagian operasi bisnis.55% salah satunya raja retail local,PT.Alfa Retailindo Tbk.Raksasa retail asal perancis ini membeli 75% saham pengelola Alfa supermarket.Dampaknya?selain produk impor,Carrefour disinyalir menjadi penguasa terbesar bisnis retail di Indonesia(menurut survey majalah Retail Asia),Carrefour yang masuk ke Indonesia sejak 1998 ini menduduki peringkat pertama took modern dengan total penjualan Rp.7,2 Triliun pada 2006.
Dalam persaingan usaha terdapat potensi pelaku usaha untuk menyalahgunakan posisinya,apalagi perusahaan tersebut akan menguasai lebih dari pangsa pasar.mereka dapat mengatur harga,mengurangi kualitas,membuat peraturan sendiri,mendominasi jalur distribusi,dan lainnya.
Jadi kta bisa lihat jelas dunk,ketika Carrefour atau perusahaan2 lainnya memiliki capital yang sangat besar/kuat,akan memiliki daya untuk membeli begitu banyak produk,ia mampu membuat para pemasok kecil bergantung pada mereka,membuat kebijakan yang tidak adil bagi para pekerja,ia mampu menguasai/mendominasi perdagangan,menghadirkan budaya konsumeristik dan ketergantungan pada produk,memaksa pedagang kecil untuk mengikuti aturannya(pedagang tradisional diajak berjualan ditempatnya atau tutup selamanya),mampu mencundangi&memanfaatkan pemerintah dll.Selain itu tentu saja dominasi perusahaan besar macam ini dengan alas an “membuka lahan pekerjaan”.

“Kapitalisme dimana saja sama(walau atas nama privat/birokrat serta nasionalisasi bahkan liberalisasi).Tujuannya hanyalah bagaimana menghasilkan keuntungan yang sebesar-besarnya dengan modal sekecil-kecilnya(akumulatif) dan menghalalkan segala cara.”


By:Syndikatari minori(1 Nov 2009)

Wacana Mahasiswa...

MENAKAR EKSISTENSI MAHASISWA
DALAM PERSPEKTIF TRI DHARMA PERGURUAN TINGGI


Dinamika kampus sebagai lembaga pendidikan harus terus berjalan,sebab dari lembaga inilah,sebagian besar pertanyaan dari perkembangan realitas dunia dapat terjawab yang dalam artian bahwa kampus adalah wadah yang mentranformasikan pengetahuan yang secara teoritis antara pendidik dan peserta didik dengan pedoman Tri Dharma Perguruan Tinggi yaitu Pendidikan,penelitian dan Pengabdian sebab berbicara tentang eksistensi juga harus berbicara esensi dari sebuah peran sebagai mahasiswa yang mengenyam pendidikan tinggi yang dapat menjadikan peserta didik berpikir secara ilmiah,objektif,rasional dan bervisi dengan wawasan almamaternya.Hal-hal tersebutlah yang stidaknya diperkenalkan pada masa-masa Ospek(orientasi pengenalan kampus) yang pada dasarnya diperkenalkan pada calon-calon mahasiswa baru pada masa Penerimaan mahsiswa baru di tahun ajaran perguruan tinggi saat ini dan seterusnya bukan pada hal-hal yang sering kali kita dengar dengan Ospek(orientasi pengenalan kekerasan)
Kilas balik sejarah
Mahasiswa dan perubahan,dua kata kunci ini memang sulit untuk dipisahkan ,berbicara tentang mahasiswa tidak bisa dilepaskan dari predikat prestisius yang kerap disandangnya ,yakni sebagai “intelektual muda”.Dan berbicara tentang perubahan tidaklah menarik kalau tidak melibatkan peran strategis dan fungsional yang selama ini diperankan oleh mahasiswa .Berbagai lakon dan episode positif telah berhasil ditunjukkan oleh mahasiswa seperti gerakan pemuda pribumi dari kelas priayi yang telah belajar ketingkat pendidikan tinggi pada masa colonial atau masa pra kemerdekaan 1945 karena semangat kebangsaannyalah yang membawa mereka kembali kepada kesadaran politik tentang arti sebuah kemerdekaan yang harus melepaskan bangsa Indonesia dari belenggu penjajahan dan pembodohan yang diciptakan oleh colonial dan peran mahasiswa sangat strategis untuk menjalankan konsep-konsep kemerdekaan.

“Berikan saya sepuluh orang pemuda,maka saya akan merubah dunia…”
(Soekarno)


Dan pasca kemerdekaan masih terus eksis dari Orde lama dan tahun 98 sebuah demonstrasi kolektif menuntut reformasi antar kampus-kampus di Indonesia yang akhirnya menamatkan riwayat rezim otoritarianisme Soeharto pada masa Orde Barunya yang menciptakan krisis berkepanjangan dan presiden RI yang kedua tersebut jugalah yang menciptakan NKK BKK yang tak terbantahkan.
Hingga pada akhirnya ada “kamus baru” yaitu Reformasi Akan tetapi,reformasi sebagaimana yang telah digulirkan dari dunia kampus di Indonesia telah berubah menjadi deformasi yang menuju pada holocaust social. Orientasi perubahan bagi tatanan masyarakat ( politik,ekonomi,social, kemasyarakatan)yang lebih kondusif bertolak belakang 180 derajat di lapangan realitas.Artinya bahwa reformasi yang terjadi selama ini,diakui atau tidak –hanya bertumpu pada persoalan politik praktis tanpa pernah sedikit pun memandang substansi dari krisis multidimensional yang terjadi.
Fenomena ini telah menyeret dalam arena pertarungan politik praktis dan kepentingan.Pada kondisi demikian,mahasiswa akan berada pada titik focus mesin legalisasi kepentingan politik tertentu yang sayangnya tidak disertai konsepsionalisasi yang objektif dan tidak menciptakan rasionalitas diatas realitas,tidak mengherankan pada akhirnya tingkat kepercayaan masyarakat akan merosot tajam.Kecendrungan ini menunjukkan kesadaran politik mahasiswa selama ini lebih didorong oleh factor kesadaran moral atau gerakan moral.
Ada dua alasan mengapa peran pemuda mahasiswa menjadi minimum.
Pertama persoalan struktural.”Manusia adalah makhluk politik (zoon politicon)”kata Aristoteles ,dan karena mahasiswa adalah juga manusia,maka aktivitas politik tidak bisa dilepaskan dari kehidupan mahasiswa.sebab ada media politisasi kampus akan tetapi potensi ini telah ‘dimatikan’ secara sistematik.
Tidak tersedianya ruang gerak yang cukup untuk mengembangkan kreativitas dan pengaktualisasikan diri mahasiswa secara wajar dan proporsional.dan mahasiswa pada akhirnya digiring untuk sekedar berkutat pada persoalan diktat dengan pengawasan ekstra ketat.
Kedua,persoalan cultural..terdapatnya missed perception tentang perubahan yang diidentikkan dengan perebutan atau penumbangan kekuasaan dan praktek kekuasaan yang cenderung kotor dengan stigma negative, maka perlu dianalisis secara objektif yang didasarkan pada silogime mantiq(logika ilmiah) .Analisis ini telah memberikan konstribusi semacam multiplier effect untuk men concern-kan kita terhadap persoalan problematika dan perubahan.Kendala cultural ini bila diusut lebih kedalam juga merupakan imbas dari persoalan structural.Artinya bila hanya satu atau bahkan beberapa personal mahasiswa saja yang pragmatis dan apatis tentang perubahan maka itu tidak terlalu berpengaruh dan menimbulkan problem.tetapi bila tidak ada sama sekali dan hilangnya gairah atau semangat perubahan akibat depolitisasi kampus secara laten,maka ini adalah problem serius,Artinya,remarjinalisasi semangat perubahan mahasiswa bukan sekedar prognosis futuristic (ramalan masa depan)melainkan ineviabilitas histories atau pengkaburan nilai-nilai sejarah.
Kalau memperhatikan realitas yang terjadi di kampus-kampus secara umum, paling tidak kita akan menemukan kelompok mahasiswa yang pemahamannya dan kecendrungannya relative berbeda sesuai dengan perbedaan landasan pemikiran yang mendasarinya.Berikut dipaparkan beberapa kekinian kehidupan kampus dan mahasiswa yang dibagi dalam beberapa kelompok diantaranya adalah mereka yang apatis atau cuek terhadap kondisi kehidupan masyarakat yakni,mereka yang tidak peduli dengan penderitaan dan kesengsaraan masyarakat.Bagi mereka yang penting selamat.Ngapain susah mikirin nasib orang lain,mikirin diri sendiri aja udah susah.
Memang system kapitalis yang menyetir pola kehidupan sekarang melahirkan degradasi nilai-nilai kemanusiaan. Sistem ini memang berhasil memberikan nilai materi yang cukup berlimpah. Namun, ternyata keberhasilan itu hanya diraup oleh segelintir orang yang kuat, sementara mayoritas rakyat hidup dalam kesengsaraan. Lapangan pekerjaan semakin sempit, pengangguran kian membludak dan berbagai tindak criminal mulai menjadi wabah social kemanusiaan.
Kondisi seperti ini hanya akan melahirkan system individualistis yang semakin tajam.setiap manusia –termasuk mahasiswa- lalu berpikir pintas untuk menyelamatkan diri,dan akhirnya tidak peduli dengan keadaan lingkungannya.
Standar perbuatan mereka adalah manfaat.bagi mereka yang penting bermanfaat bagi dirinya dan tidak merugikan orang lain.Kelompok seperti ini memang benar-benar ingin menikmati dan hidup tenteram dalam kondisi sekarang.mereka tidak peduli kenikmatan hidupnya itu diraih diatas penderitaan orang lain.
Bagi kelompok mahasiswa seperti ini keberhasilan studi merupakan cita-cita yang paling dijunjung tinggi dan senantiasa jadi haluan perjuangannya.Bagi mereka ,standar keberhasilan itu adalah meraih nilai studi yang setinggi-tingginya.Teori memang cukup mereka kuasai namun keilmuannya tidak berpengaruh terhadap perilaku mereka dalam kehidupan masyarakat.Dalam studinya ,kelompok ini memang relative banyak berhasil namun mereka belum mampu memenuhi dambaan dan harapan umat manusia.
Kehidupan mahasiswa kelompok ini hanya antara kampus dan rumah atau tempat kos yang disebut dengan mahasiswa Kupu-kupu(Kuliah pulang-kuliah pulang).Angan-angan mereka kalau sudah lulus kelak pekerjaan yang mantap dengan gaji yang besar,istri yang cantik atau suami yang tampan,fasilitas yang mewah dan anak-anak yang lucu dan manis.Persetan dengan lingkungan! Yang penting aku,istri/suami,anak-anakku dan keluargaku aman!.
Pandangan hidup yang konservatif dan system kehidupan individualistic yang menegasikan dan menghilangkan hakekatnya manusia adalah sebagai makhluk social yang pada dasarnya tidak membeda-bedakan harkat,martabat dan derajat manusia yang artian stratifikasi social dan klasifikasi sosial dalam kehidupan dilingkungan kampus dan masyarakat yang dalam artian sebuah cita-cita idealnya manusia.
Adapun kelompok pemuda-mahasiswa yang peduli lingkungan dan sadar akan kerusakan system yang ada akibat tidak adanya rasionalitas diatas realitas kehidupan sebagai bentuk implementasi dari Tri Dharma Perguruan Tinggi.Dengan pemahaman terhadap kenyataan seperti itu disertai pendalaman tentang Tri Dharma Perguruan Tinggi secara esensial.
Dinamika mahasiswa dari sebuah institusi pendidikan tinggi sangat potensial untuk melakukan perubahan baik itu dalam kalangan lingkungan kampus dan masyarakat oleh karena itu paradigma tentang perubahan menjadi penting dipahami.
Setidaknya ada perspektif yang dijadikan pisau analisis terhadap persoalan perubahan.Pertama,perspektif teknis operasional.artinya krisis ini terjadi akibat missed management yang solusinya dengan pembenahan management.
Kedua.perspektif politis,yaitu lemahnya leadership,miskin grand vision yang ujung-ujungnya adalah tuntutan suksesi pendidikan tinggi akibatnya adalah terbatas bahkan tidak ada sama sekali ruang yang dapat menjadikan pengembangan sumber daya manusia katakanlah mahasiswa yang bertumpu pada politisasi kampus dengan wawasan almamater ,padahal untuk sebuah kemajuan dan perubahan secara ideal.Oleh karenanya perubahan itu seharusnya jangan dipandang pragmatis melainkan memandang perubahan secara totalitas melalui prosesnya yang berdasarkan pada keyakinan dasar,yang darinya diambil metode untuk merealisasi tujuan yang diharapkan.
Maka setidaknya ada beberapa hal yang dapat menunjukan eksistensi mahasiswa dengan paradigma tri dharma perguruan tinggi.diantaranya human development,yakni membekali dan mematangkan konsep alternative perubahan secara kosistensi.pengetahuan yang intergral dan menyeluruh mengenai eksistensinya oleh karenanya memang harus sungguh-sungguh ingin direalisasikan ditengah-tengah masyarakat,yang berarti proses transformasi pendidikan tinggi yang berdasarkan pada Tri Dharma Perguruan Tinggi (pendidikan,Penelitian,Pengabdian) telah terjadi.(0640012./2006)

Analisa Kritis Gerakan Tani Indonesia

KAUM TANI DIBAWAH ANCAMAN KAPITALISME

Sekapur Sirih
Saat ini petani Indonesia sering menemukan kenyataan bahwa beras yang mereka produksi harganya jauh lebih mahal daripada beras yang diimpor (didatangkan dari luar Indonesia). Demikian pula halnya dengan hasil-hasil (produk) pertanian yang lain. Kenapa hal tersebut terjadi ? sejak kapan terjadinya dan apa akibatnya bagi kehidupan petani dan masyarakat Indonesia pada umumnya ?

Untuk memahami masalah-masalah ini, kita perlu mengenali apa yang disebut kapitalisme dan Imperialisme. Apa artinya kapitalisme ? Kapitalisme adalah sistem pergaulan hidup yang timbul dari cara produksi yang memisahkan kaum buruh (termasuk buruh tani dan buruh perkebunan) dari alat-alat produksi. Dengan cara produksi semacam inilah, maka keuntungan (nilai lebih) tidak jatuh ke tangan buruh, melainkan jatuh ke tangan majikan (pemilik modal/capital). Kapitalisme oleh karenanya pula, menyebabkan penumpukan capital, konsentrasi capital, sentralisasi capital, dan barisan penganggur.

Sedangkan imperialisme adalah suatu nafsu, suatu sistem menguasai atau mempengaruhi ekonomi bangsa lain atau negeri, suatu sistem merajai atau mengendalikan ekonomi atau negeri bangsa lain. Ini adalah suatu kejadian di dalam pergaulan hidup, yang timbulnya ialah oleh keharusan-keharusan di dalam ekonomi suatu negeri atau suatu bangsa. Selama ada perekonomian bangsa, selama ada ekonomi negeri, selama itu dunia melihat imperialisme. Dia kita dapatkan dalam burung Garuda Rum (Kerajaan Romawi) terbang ke mana-mana menaklukkan negeri-negeri sekeliling dan di luar lautan Tengah. Dia kita dapatkan di dalam nafsu bangsa Spanyol menduduki negeri Belanda untuk bisa mengalahkan Inggris, dia kita dapatkan di dalam nafsu Kerajaan Timur Sriwijaya menaklukkan Negeri Semenanjung Malaka, menaklukkan Kerajaan Melayu, mempengaruhi rumah tangga negeri Kamboja atau Campa. Dia kita dapatkan dalam nafsu negeri Majapahit menaklukkan dan mempengaruhi semua Kepulauan Indonesia, dari Bali sampai Kalimantan, dari Sumatera sampai Maluku.

Imperialisme bukan saja sistem atau nafsu menaklukkan bangsa lain, tetapi imperialisme bisa juga hanya nafsu atau sistem mempengaruhi ekonomi Negara atau bangsa lain. Dia tidak usah dijalankan dengan pedang atau bedil atau meriam atau kapal perang, tidak usah berupa perluasan negeri-daerah dengan kekerasan senjata. Dia bisa juga dijalankan dengan putar lidah atau cara halus-halusan saja, atau diplomasi perdagangan dan dalam perkembangan kapitalisme global, dilakukan dengan tarif barang dan jasa.

Perjanjian Tentang Pertanian dan Akibatnya Bagi Petani Kecil
Perjanjian Tentang Pertanian (AoA) adalah salah satu hasil Putaran Urugay yang mengatur perdagangan pangan secara internasional dan dalam negeri. Aturan-aturan ini memacu lajunya konsentrasi pertanian ke agribisnis dan melemahkan kemampuan Negara-negara miskin untuk mencukupi kebutuhan swadaya pangan dengaan cara bertani subsisten (bahan pokok penyembung hidup). Mengingat sebagian besar penduduk Indonesia adalah petani, Perjanjian Tentang Pertanian (AoA) sangat berpengaruh besar terhadap kehidupan petani Indonesia.

Menurut dasar pikiran ketetapan tersebut, daripada mencukupi sendiri kebutuhan pangan, lebih baik Negara-negara itu membeli makanan dalam pasar Internasional dengan uang yang diperoleh dari hasil ekspor. Namun, banyak Negara-negara kurang berkembang menghadapi rendahnya harga produk mereka atas sejumlah ekspor mereka yang terbatas. Selama empat tahun pertamaWTO, harga bahan-bahan pertanian jatuh, sedangkan harga makanan tetap tinggi. Sistem ini dapat merugikan petani maupun konsumen dan sekaligus membuka jalan bagi perusahaan-perusahaan transnasional mendominasi pasar, terutama di Negara-negara miskin.

Dengan menanda tangani Perjanjian Pertanian (AoA) Negara-negara dunia ketiga menyadari bahwa mereka telah setuju untuk membuka pasar-pasar mereka sementara memungkinkan para Adikuasa pertanian menguatkan sistem produksi pertanian bersubsidi mereka yang menyebabkan anjloknya harga padda pasar-pasar mereka. Pada gilirannya, proses tersebut, menghancurkan pertanian berbasis petani kecil.

Aturan-aturan WTO yang terbaru mengenai pertanian mendesak Negara-negara miskin untuk meliberalisasi pasar-pasar mereka, sementara pada sisi lain memungkinkan Negara-negara maju/industri untuk mensubsidi dan membanting harga produk-produk ekspor pertanian mereka. Ekspor yang dilakukan dengan membanting harga, terutama oleh Negara-negara Uni Eropa dan Amerika Serikat menghancurkan kehidupan di Negara-negara miskin, dan harus secepatnya dihapuskan. Di Afrika Barat, sebagai contoh banjir konsentrat tomat murah Eropa telah menghancurkan produksi dan pengolahan tomat local, sementara produk-produk susu Uni Eropa yang bersubsidi tinggi telah menyebabkan hilangnya pendapatan para produsen susu di Brazil dan Jamaika. Sedangkan di Indonesia, para petani kecil penghasil beras mengeluhkan banjirnya beras impor, yang harganya selalu lebih murah daripada beras yang mereka produksi.

Pemerintah-pemerintah Negara kaya terutama Amerika Serikat seringkali menyatakan kesediannya terhadap pengembangan lapangan bermain yang sama dalam pertanian. Namun, dalam kenyataannya, secara bersama-sama Negara-negara OECD (Negara-negara industri maju) membelanjakan $350 Milyar untuk mensubsidi para petani mereka. Di Amerika Serikat, ini berarti subsidi senilai $20.000 untuk tiap orang petani. Globalisasi pasar-pasar pertanian berarti bahwa para petani ini bersaing dengan para petani kecil di Negara-negara miskin, yang banyak diantaranya hidup dengan kurang dari $ 1 per hari.

Pada masa krisis, banyak Negara berkembang/miskin telah meliberalisasikan impor pangan mereka, atas tekanan dari IMF dan Bank Dunia, bahkan memberlakukan tarif nol persen untuk impor bahan pangan utamanya (sembako). Pada masa normal nantinya, sulit untuk memberlakukan tarif lagi.

Akibat dua keuntungan yang diperoleh dari perjanjian tantang pertanian yakni produk pertanian yang bersubsidi dan tarif bea masuk yang sangat rendah adalah sangat mengerikan bagi para petani di Negara-negara miskin dan berkembang. Petani kecil tidak akan mampu bersaing dalam pasar global yang dikendalikan oleh perusahaan transnasional sementara tekanan untuk menyediakan produk tanaman ekspor akan menggusur jutaan petani dari lahan mereka, jadi, sekali lagi, patut dicamkan bahwa inilah akibat utama dari Perjanjian tentang Pertanian/WTO bagi petani di Negara-negara berkembang/miskin : menggusur jutaan petani kecil di lahan mereka.


Kapitalisme Global di Lapangan Agraria : Pasar Tanah dan Proyek Administrasi Pertanahan
Setelah melihat kepentingan yang dibawakan oleh WTO lewat perjanjian tentang Pertanian (AoA), maka kita perlu pula mengetahui kepentingan kapitalisme global terhadap alat produksi yang paling penting bagi petani dan sector pertanian yaitu tanah. Untuk hal ini, kapitalisme global dan para pendukungnya (termasuk kalangan intelektual) mengembangkan konsep yang dikenal sebagai pasar tanah (land market), yang secara gencar dipromosikan oleh Bank dunia pada tahun-tahun 2000-an awal dis eluruh dunia. Di Indonesia, proyek Bank dunia ini dikenal sebagai Proyek Administrasi Pertanahan (PAP) atau Land Administration Project (LAP).

Bank dunia memiliki pengalaman yang cukup panjang dalam bantuan kebijakan pertanhan Negara-negaara berkembang. Dua desain utama yang pernah dianut oleh Bank Dunia adalah Land reform dan Land Market, walalupun motif dari bank Dunia adalah sama-sama melanggengkan pengaruh Amerika. Namun terdapat perbedaan-perbedaan penting antara keduanya, yang terletak pada dataran agenda ekonomi-politik, sector yang menjadi tumpuan dan periode waktu penerapan kebijakan tersebut.

Pada dekade sekarang, Bank Dunia tidak lagi menggunakan desain utama Land Reform, karena argumentasi ekonomi politiknya menurut Bank Dunia sudah tidak lagi tepat. Dalam upaya menerapkan pasar tanah tersebut, Bank Dunia menyarankan agar pemerintah Indonesia melakukan deregulasi semua perundang-undangan yang dapat membatasi ruang gerak investasi, termasuk di dalamnya deregulasi pertanahan. Dari tinjauan ini, proses pengadaan tanah untuk investasi modal besar selama ini mengalami sejumlah hambatan yang mengganggu. Hambatan tersebut didasarkan atas tipe ideal prinsip pasar bebas. Arah baru strategi, kebijakan program, dan proyek pertanahan tersebut adalah membentuk pasar tanah yang efisien.

Salah satu proyek deregulasi pertanahan dalam kerangka land market (pasar tanah) yang disarankan oleh Bank Dunia kepada pemerintah Indonesia adalah apa yang disebut sebagai Proyek administrasi Pertanahan (land Administration Project). Ada suatu titik masuk untuk melihat asal-usul PAP (Proyek Administrasi pertanahan) sebagai bagian dari strategi global Bank Dunia, yakni uraian Bab II dalam dokumen Bank Dunia berjudul Staff Appraisal Report-Land Administration Project (SAR) dengan judul Bank Experience, Strategy and Rationale for Bank Involvement. Pada bagian awal Bab II SAR tersebut, diuraikan pengalaman keberhasilan proyek sejenis di Thailand, yang juga bekerja sama dengan AusAid. Namun, tidak diuraikan pengalaman kegagalan serius dari proyek di Papua Nugini. Kecenderungan untuk mempopulerkan pengalaman yang berhasil (menurut ukuran Bank Dunia), dan menyembunyikan pengalaman kegagalan tentunya menimbulkan pertanyaan. Satu pertanyaan penting adalah apa latar dari perluasan proyek-proyek sejenis ?
Saat ini paling tidak ada beberapa Negara, di mana Bank dunia bersama-sama dengan AusAid (badan kerja sama pembangunan Australia) membiayai dan memberi hutang untuk proyek sejenis di berbagai Negara yang berkembang, diantaranya Thailand, Papua Nugini, Laos, dan El savador. Bank Dunia sendiri telah berpengalaman lebih dari 35 tahun menghutangi proyek semacam ini, untuk Negara-negara di dua wilayah : Central America dan South-and Southeast asia.

Desakan Bank Dunia kepada pemerintah Indonesia untuk melaksanakan deregulasi pertanahan berada dalam kerangka neo-liberal. Asal-usul deregulasi ini dapat ditelusuri dari Program Penyesuaian Structural (SAP) dari Bank Dunia terhadap ekonomi politik Negara-negara penghutang, termasuk Indonesia. Karena itu, deregulasi ini hanya dapat dimengerti dari siasat bank Dunia terhadap Negara-negara penghutang termasuk Indonesia, latar belakangnya sangat jelas, yakni agar Negara-negara penghutang mampu melunasi hutang-hutangnya atau bank Dunia harus menyelamatkan kekayaan dirinya dan mitra-mitra Negara pemodalnya.

Ditetapkan bahwa tujuan Proyek Administrasi Pertanahan(PAP) adalah proyek yang dijalankan oleh Pemerintah Indonesia yang bertujuan utama : meningkatkan pasar tanah (land market) yang wajar dan efisien dan mengentaskan konflik masyarakat atas tanah, melalui percepatan pelaksanaan pendaftaran tanah sebagai fase permulaan dari program pendaftaran tanah jangka panjang pemerintah Indonesia (Bagian A), dan perbaikan sistem kelembagaan administrasi pertanahan yang diperlukan untuk menunjang program pendaftaran tanah tersebut (Bagian B). tujuan utama kedua proyek tersebut (Bagian C) adalah untuk menunjang upaya pemerintah Indonesia untuk mengembangkan kebijaksanaan pengelolaan pertanahan. Tujuan-tujuan yang berkaitan percepatan pendaftaran tanah ini adalah untuk menunjang pengentasan kemiskinan melalui jaminan hak pemakaian tanah yang ditingkatkan dan kesempatan agunan kepada pemilik tanah, serta untuk menyediakan insentif bagi investasi dan tata guna tanah yang berkelanjutan.

Selintas, tujuan Proyek Administrasi Pertanahan (PAP) ini tampak akan menguntungkan rakyat Indonesia. Namun, dalam hal ini kita mesti membongkar secara sungguh-sungguh tujuan jangka panjang dari kepentingan Bank Dunia dalam mempromosikan pasar tanah ini. Apa yang sesungguhnya dikehendaki oleh Bank Dunia ? Bank Dunia menginginkan peran pemerintah sebagai penyedia tanah dikurangi otoritasnya. Bank dunia juga hendak menghapus seoptimal mungkin para calo pertanahan. Tentunya hal ini bagus selama ia memang ditujukan untuk kepentingan rakyat. Sayangnya tidak demikian, Bank Dunia lebih berpikir bagaimana membuat iklim investasi di Indonesia lebih nyaman bagi beroperasinya modal-modal besar, khususnya perusahaan-perusahaan multi/trans-nasional, dengan cara terciptanya mekanisme penyediaan tanah yang lebih efisien bagi kepentingan mereka.

Akibat Kapitalisme Global Bagi Petani
Hal pertama yang langsung jelas terlihat akibat dari globalisasi ini adalah penguasaan dan pengelolaan tanah yang timpang. Penguasaan tanah terkonsentrasi pada mereka (entah petani atau pengusaha mengaku petani) yang memiliki modal lebih banyak. Dengan sistem penguasaan seperti demikian otomatis pengelolaan tanah pun bergantung pada para pemilik modal yang sebagian besar memiliki kepentingan bersaing hasil produksi di pasar bebas.

Sejarah sosial telah membuktikan bahwa saling berhubungan di dalam pasar, walau bagaimanapun, akan dimenangkan oleh pihak-pihak yang memiliki kekuatan modal lebih disbanding pihak lainnya. Sejarah sosial di dunia juga telah membuktikan bahwa kekuatan-kekuatan pemodal asing yang hendak mengintervensi pasar local atau hendak memperluas jaringan perdagannya telah merubah wajah peradaban umat manusia di dunia ini dari satu model penindasan feodal ke model penindasan lainnya yaitu yang tidak kalah dasyat, yaitu kolonialisme dan imperialisme. Kekuatan inilah yang telah mengubah Indonesia sejak masa feodalisme hinggah sekarang. Ribuan tahun hinggah saat ini, rakyat kita secara terpisah-pisah atau secara serentak masih terus mengalami pengalaman penindasan ini dalam bentuk yang beraneka ragam modelnya.

Bangsa ini sudah mengalami suatu bentuk penindasan kolonialisme dan imperialisme lama akibat intervensi kekuatan-kekuatan modal dan para pedagang asing lewat masa penjajahan yang sangat panjang itu. Jika kita lihat, periode sejarah penjajahan pada waktu itu adalah justru dimulai dengan kehendak mereka untuk masuk ke dalam pasar dan perdagangan internasional yang bebas.

Sistem kapitalisme global jelas menguntungkan Negara-negara industri maju dan korporasi-korporasi raksasa yang saat ini sudah sangat kuat. Oleh proses sejarah, Negara-negara dan korporasi ini berhasil melakukan industrialisasi pada awal abad ke-19. akibatnya, mereka menjadi kaya, di samping menguasai teknologi dan memonopoli pasar. Namun, Negara-negara industri maju dan korporasi raksasa ini harus mengakui bahwa mereka memiliki hutang sejarah yang besar terhadap Negara-negara miskin dan berkembang selama berabad-abad eksploitasi mereka.

Dengan mencermati perkembangan terakhir dari kapitalisme global, kita melihat bahwa perjanjian-perjanjian yang diatur dalam WTO telah menghasilkan seperti apa yang diinginkan oleh korporasi raksasa dan Negara-negara industri maju. Karena itu, dapat dikatakan bahwa korporasi raksasa dan Negara-negara industri maju akan lebih leluasa menjalankan praktek neo-imperialisme dan neo-kolonialismenya. Bukan saja barang-barang impor (yang sering kali relatif lebih baik dan lebih murah ketimbang produk lokal) telah membanjiri pasar domestik Negara-negara Dunia Ketiga, tapi juga para pengusahanya adalah pengusaha-pengusaha asing atau di bawah kekuatan modal asing. Para pengusaha lokal paling-paling cuma jadi agen, yang digaji atau mendapatkan komisi dari perusahaan-perusahaan transnasional raksasa ini.

Sayangnya, banyak orang di Dunia Ketiga sendiri tidak tahu apa yang sedang terjadi di dunia sekarang ini. Hanya sedikit orang yang pernah mendengar apa yang disebut sebagai Putaran Uruguay, GATT, IMF atau WTO. Lewat badan inilah neo-kolonialisme dan neo-imperialisme menyeruak masuk ke Negara-negara Dunia Ketiga. Penguasaannya dilakukan bukan dengan kekuatan militer, tapi melalui pasar bebas.

Konteks pertanahan, kita mengenal pasar tanah, yang dipromosikan Bank Dunia. Oleh karena itu, tanpa kita tahu dan tanpa bunyi, binatang yang bernama neo-imperialisme sedang merayap masuk ke kamar tidur kita, pada saat kita sendiri sedang tidur nyenyak, dibuai mimpi ketidakpedulian. Apakah belum saatnya sekarang kita bangun ?

Program Penyesuaian Struktural (SAP)
Program Penyesuaian Struktural (Structural Adjustment Program/SAP) adalah upaya Bank dunia untuk menyelamatkan hutang yang telah diberikannya kepada Negara-negara Dunia Ketiga, Structural Adjustment Program (SAP) intinya adalah sebuah kebijakan yang diperkenalkan Bank Dunia untuk memaksa negara-negara yang mendapat bantuan hutang untuk lebih membuka pasar dalam negeri mereka , menekankan kegiatan ekonomi yang menghasilkan barang-barang yang bias diekspor, mengurangi subsidi pemerintah terhadap sektor publik seperti pangan, kesehatan, dan pendidikan. Di Afrika dan Amerika latin, program ini menciptakan kemiskinan di kalangan rakyat jelata.

Bank Dunia mendefinisikan penyesuaian struktural (structural adjustment) sebagai “reformasi kebijakan dan kelembagaan yang mencakup ekonomi mikro (seperti pajak dan tarif), ekonomi makro (kebijakan fiskal) dan intervensi kelembagaan, perubahan-perubahan ini didesain untuk memperbaiki alokasi sumber daya, meningkatkan efisiensi ekonomi, memperluas potensi pertumbuhan dan meningkatkan kelenturan terhadap goncangan-goncangan ekonomi”.

Di Afrika, beban hutang yang berat telah mengakibatkan dijalankannya sejumlah besar Program Penyesuaian Struktural. Paket-paket yang dirancang oleh Bank dunia dan IMF (International Monetary Fund) selama periode 1980-an ini, diterapkan oleh banyak Negara afrika Sub-Sahara sebagai persyaratan untuk keberlangsungan bantuan keuangan. Dasar pikiran SAP adalah bahwa sejumlah factor ekonomi harus dirubah dalam suatu Negara tertentu untuk menjamin kemampuan ekonomi yang lebih baik dengan maksud untuk membayar kembali hutang dan bunganya, mempunyai neraca pembayaran yang lebih baik, dan mencapai keadaan ekonomi yang lebih sehat secara umum.

Negara-negara yang menolak langkah-langkah yang disarankan oleh Bank Dunia dan IMF tidak akan bisa memperoleh bantuan ekonomi lagi. Dengan kata lain, cara bagaimana beban hutang yang berat dan problem-problem ekonomi lain ditangani bukan lagi merupakan persoalan prioritas nasional atau bahkan keputusan nasional. Melalui Program Penyesuaian Struktural, Bank dunia dan IMF mengambil alih tugas-tugas otoritas nasional dan mendikte kebijakan-kebijakan ekonomi yang menurut mereka akan memecahkan problem hutang khususnya, dan problem-problem ekonomi suatu Negara pada umumnya.

SAP umumnya ditujukan pada factor-faktor ekonomi suatu Negara, namun efek dari tindakan-tindakan yang diambil sangat mungkin bersifat politik, sosial, dan budaya. Sampai sekarang, IMF tidak mau melihat dampak-dampak ini. Ironisnya, mereka mengklaim ini akan mengintervensi persoalan-persoalan domestik suatu Negara.

Sementara paket penyesuaian structural menguntungkan bagi para kreditornya, bagaimana halnya dengan para Negara penghutangnya (debitor) ?. Ternyata Negara-negara penghutang tidak begitu berhasl dalam menyehatkan ekonominya maupun melepaskan diri dari problem hutangnya.

Biaya sosial dari penerapan kebijaka-kebijakan IMF dan Bank Dunia sangat tinggi, terutama bagi kaum miskin. Kaum miskin dalam konteks ini adalah para pemukim perkotaan menengah kebawah, petani-petani kecil dan tanpa tanah, masyarakat nelayan, kelompok masyarakat adat dan lain-lain. Anak-anak dalam komunitas semacam itu bahkan lebih rentan lagi.

Efek-efek deflasi (devaluasi dan inflasi) dari kebijakan-kebijakan ini telah meningkatkan pengangguran dan menurunkan upah riil. Sebagai contohnya, selama periode 1980-an, pendapatan rata-rata di kebanyakan Negara Amerika latin turun sekitar 10 persen, dan di Afrika Sub Sahara sekitar 20 persen. Bagi kaum miskin, hal ini tak terelakkan lagi meningkatkan malnutrisi ( kekurangan gizi).

Penyesuaian struktutal dan kebijakan-kebijakan yang terkait dengan pasar bebas dilaksankan mula-mula pada awal 1980-an adalah factor utama yang memicu kenaikan cepat ketidakmerataan secara global. Satu studi UNCTAD yang mencakup 124 negara menunjukkan bahwa pembagian pendapatan dari 20 persen penduduk terkaya dunia meningkat dari 69 persen menjadi 83 persen antara tahun 1965 dan 1990. kebijakan-kebijakan penyesuaian merupakan faktor utama di balik konsentrasi pendapatan global secara cepat dalam tahun-tahun terakhir. Contoh yang paling ekstrim dapat dilihat dalam tahun 1998. dalam tahun tersebut, Bill Gates, pendiri utama perusahaan komputer Microsoft mempunyai kekayaan bersih $90 milyar; Warren Buffet, mempunyai $36 milyar; dan salah satu pendiri Microsoft, Paul Allen, punya kekayaan bersih $30 milyar. Bila kekayaan bersih ketiga orang ini digabungkan, akan melebihi pendapatan gabungan total dari 600 juta orang yang hidup di 48 negara-negara kurang berkembang, yang menjadi target program-program penyesuaian struktural.

Program penyesuaian struktural juga merupakan penyebab utama tidak adanya kemajuan dalam kampanye menghapus kemiskinan. Jumlah orang di seluruh dunia yang hidup dalam kemiskinan, yakni mereka yang hidup kurang dari satu dollar dalam sehari, meningkat dari 1,1 milyar orang dalam tahun 1985 menjadi 1,2 milyar dalam tahun 2000, dan menjadi 1,3 milyar dalam tahun 2008. Menurut studi terakhir Bank Dunia sendiri, jumlah absolut orang yang hidup dalam kemiskinan meningkat dalam decade 1990-an berada di Eropa Timur, Asia Selatan, Amerika Latin dan Karibia, dan Afrika sub sahara, yang semuanya merupakan kawasan-kawasan di mana program penyesuaian structural diberlakukan.

Demikianlah cara kerja sistem neo-liberal, dengan tiga porosnya: WTO, Bank Dunia, IMF. Ini adalah puncak dari apa yang dicita-citakan ketika pertama kali badan-badan ini ini dibentuk dalam pertemuan Bretton Woods pada tahun 1944. Ketiga badan inilah yang saat ini merupakan instrumen pokok dari kapitalisme global. Bila, kemarin, masyarakat Dunia Ketiga dipaksa dan ditekan untuk meniru dan mengikuti model pembangunanisme yang didesain dan diarahkan oleh Bank Dunia dan IMF, maka kini mereka dipaksa dan ditekan untuk menjadi hamba sahaya dan pengekor saja dari WTO. Dunia ketiga kembali menjadi budak neo-kolonialime-imperialis, secara lebih efektif dan sistematis.

Penaklukan Dan Penindasan Terhadap Kaum Tani
Di dalam sengketa-sengketa tanah yang terjadi ada banyak contoh penaklukan dan penindasan yang dilakukan oleh Negara dan aparat-aparatnya terhadap kaum tani. Pada hakekatnya hal tersebut bertujuan untuk mengalahkan atau meredam pergerakan tani. Pendeknya, segala penaklukan dan penindasan itu dilakukan oleh Negara dalam rangka memaksakan dijalankannya satu proyek atau program tertentu yang dinyatakan sebagai proyek atau program pembangunan. Dengan kata pembangunan ini, Negara seolah-olah memiliki hak untuk melakukan segala upaya penaklukkan dan penindasan.

Seluruh tindak-tanduk Negara dalam menaklukkan dan menindas rakyat ini selalu dinyatakan sebagai bagian dari upaya Negara untuk menegakkan stabilitas politik, sosial dan keamanan, agar proses pembangunan bisa berlangsung terus. Sementara upaya-upaya kaum tani untuk memepertahankan haknya akan segera dinyatakan sebagai upaya-upaya yang menghambat pembangunan, dan dijadikan alasan oleh Negara dan persekongkolannya untuk melakukan sejumlah upaya penaklukan dan penindasan, seperti yang terjadi pada kasus perampasan tanah Masyarakat persil IV di Kecamatan STM Hilir Kabupaten Deli Serdang yang berkonflik dengan PTPN II, dalam kasus ini PTPN II telah mengakui bahwa tanah yang disengketakan adalah milik masyarakat tetapi di sisi lain mengklaim bahwa tanaman yang diatas lahan sengketa adalah milik PTPN II, suatu hal yang tumpang tindih, dengan alasan tanaman adalah asset Negara maka masyarakat jika hendak mengusahai lahannya akan dituduh sebagai pihak yang mengganggu asset Negara, padahal jelas di lapangan bahwa ini hanya dijadikan bisnis haram oleh beberapa pejabat BUMN khususnya PTPN II dan beberapa oknum TNI/POLRI.

Dalam seluruh sengketa tanah yang pernah terjadi, Negara secara ktif mengrahkan aparat-aparatnya baik sipil maupun militer untuk menindas kaum tani. Sedangkan senjata yang digunakan dalam proses penaklukan dan penindasan ini sangat seragam, dari mulai organisasi sampai aksi individual, dari pentungan rotan hinggah bayonet, dari bom gas air mata hinggah senjata api, dan dari pukulan tangan dan tendangan kaki bersepatu lars sampai perangkat hukum bisa digunakan.

Sejak Orde Baru berkuasa, hamper ribuan petani mati terbunuh. Contohnya adalah tentara menembak petani-petani Sampang Jawa Timur dalam peristiwa pembangunan bendungan Nipah yang sampai sekarang belum dibangun, tentara menembak mati para petani haur Koneng Jawa Barat dalam peristiwa Haur Koneng, polisi menabrak ibu-ibu dengan traktor yang mempertahankan tanahnya di Persil IV Deli Serdang, serta pengerahan puluhan preman yang menyebabkan 2 orang cacat seumur hidup dalam kasus Petani di Kebun Limau Mungkur Deli Serdang.

Potret Penaklukan :
Tidak diakuinya bukti-bukti hak kaum tani atas tanah
Tanah-tanah garapan kaum tani yang tidak bersertifikat, meskipun sudah dikuasai lebih dari 30 tahun misalnya, merupakan sasaran empuk bagi penerapantiadanya bukti-bukti yang sah atas penguasaan itu dengan sasaran yang empuk untukdicap sebagai tanah Negara. Dalam tingkat yang lebih tinggi, proses tidak diakuinya bukti-bukti ini bahkan samapai pada tingkat tidak diakuinya sertifikat yang sah yang telah dimiliki petani, dengan menyatakan bahwa sertifikat tersebut aspal (asli tapi palsu) atau aspro (asli tapi salah prosedur).

Penetapan ganti rugi secara sepihak
Dalam semua sengketa tanah, pemerintah atau pemilik modal yang akan merampas hak petani atas tanah menetapkan nilai ganti rugi dengan sewenang-wenang, sesuai dengan kebutuhan dan kehendak mereka sendiri.

Manipulasi tanda tangan rakyat petani
Pernyataan bohong bahwa rakyat telah setuju menyerahkan tanah, bisa juga diperkuat dengan manipulasi atau pemalsuan tanda tangan. Pemalsuan ini dilakukan dengan memaksa rakyat membubuhkan tanda tangan pada kertas kosong, atau mengubah tanda tanag daftar hadir menjadi daftar persetujuan penerimaan penyerahan atau ganti rugi tanah, hal ini terjadi dalam kasus dikabulkannya permohonan Peninjauan Kembali (PK) PTPN II dalam kasus tanah Persil IV yang menyatakan bahwa pengurus organisasi perjuangan Masyarakat Persil IV telah menandatangani kesepakatan dengan PTPN II.

Tuduhan sebagai pembangkang, pengacau, atau anti pembangunan
Penduduk yang menolak tanahnya diambil/dirampas diberi cap pembangkang, PKI ataupun GPK. Pada intinya, pencapan ini adalah upaya memposisikan para pejuang petani pada suatu posisi social yang pantas untuk disingkirkan. Juga, pencantuman ET (Eks tapol) pada KTP sejumlah orang yang memperjuangkan ganti rugi tanahnya.

Menghambat laporan petani mengenai tindak pidana “musuh petani”
Dalam kasus tanah, senantiasa terlibat unsur pidana dari musuh rakyat. Satu jalan penegakkan prosedur hukum, dilakukan dengan mengadukan musuh sengketa itu ke kepolisia. Akan tetapi, pihak kepolisian yang diharapakan memproses laporan itu, tidak memihak petani. Sering pihak kepolisian tidak memproses laporan yang disampaikan petani kepadanya atas pengrusakan tanaman petani oleh para perampas tanah petani. Hal ini terbukti dari tidak pernah ada perampas tanah petani yang dihukum.

Penangkapan hinggah pemenjaraan tokoh-tokoh petani
Tidak cukup dengan kekerasan diatas, bentuk yang lebih maju adalah pihak musuh petani berusaha menjebak petani dalam tindak pidana. Dengan taktik yang demikian, bila terjadi kekerasan maka sengketa tanah yang terjadi dialihkan dari kasus perdata-menjadi kasus pidana. Bila keadaannya telah terjadi demikian, maka hak perdata petani akan dilenyapkan. Contohnya penangkapan tiga tokoh petani di wilayah masyarakat adapt Pinaik, Tapanuli Selatan.

Penggunaan senjata hinggah menghasilkan korban
Tingkat kekerasan terhadap petani sudah sampai pada penggunaan senjata yang menghasilkan korban-korban meninggal. Petani diperlakukan layaknya musuh Negara yang harus diperangi. Sampang, Kedung Ombo, Takalar, Persil IV, Porsea, Bongkal dan sederetan kasus lainnya yang menyertai perjalanan kelam nasib petani di Indonesia.


Isolasi lokasi petani terhadap dunia luar
Isolasi ini dilakukan untuk memencilkan petani dari dukungan dunia luar ( ornop, mahasiswa, wartawan ). Ini merupakan tindakan aneh, sebab sengketa tanah bukanlah daerah tertutup untuk warga Negara lain. Partisipasi dari warga lain untuk menyelidiki dan mengkabarkan sengketa tanah adalah hak asasi.



Muhammad Afandi Ojudista
(Lembaga : Deli Serdang Institute dan Presidium Gerakan Tani Persil – IV Deli Serdang)

Krisis Air di Bukit Lawang...Ironis.!!

Air adalah sumber kehidupan. Satu definisi yang ironi terdengar saat ini. Di tengah giatnya pemerintah mendongkrak sumber dana dari sektor tambang dan perkebunan, pada saat yang sama sumber daya air kian menyusut. Untuk itu, persoalan air, harus dilihat sebagai fokus kajian persoalan lingkungan.
Krisis air adalah dimensi kerusakan ekologis bumi yang paling menyebar, paling sulit dan paling tidak terlihat. Persoalan ini bukan hanya terjadi akibat pertumbuhan populasi, tapi diperparah oleh penggunaan air yang berlebihan. Dalam hal tersebut, manusia telah merusak bumi dan menghancurkan kapasitasnya untuk menerima, menyerap dan menampung air. Pembabatan hutan dan pertambangan telah menghancurkan kemampuan serap yang dimiliki tanah untuk menyimpan air. Hal lain yang tak bisa dipungkiri, meningkatnya penggunaan bahan bakar minyak telah menyebabkan polusi udara dan perubahan iklim yang menjadi penyebab utamanya banjir dan kekeringan.
Namun dalam hal ini yang terjadi pada kawasan perumahan masyarakat bukit lawang di komplek atas ataupun disekitarnya dalam beberapa bulan ini telah mengalami krisis air yang sunguh ironis hingga masyarakat setempat harus mengantri siang hingga malam untuk mendapatkan air demi memenuhi kebutuhan rumah tangganya yang mendasar itu adalah air minum dan masak sehari-hari dan kalau untuk urusan mencuci pakaian atu mandi,masyarakat tersebut lebih memilih di kawasan sungai pemandian pariwisata bukit lawang yang artinya itu juga lebih merusak keberlangsungan ekosistem air dengan penggunaan bahan-bahan zat kimia seperti detergent,sabun,shampo, dsb.
"Kalau di gurun pasir krisis air, maka sudah wajar, tapi aneh jika Bukit Lawang yang merupakan daerah pegunungan leuser tidak memiliki sediaan air yang cukup,"
Hak masyarakat sekitar hutan yang selama ini mengambil air dari sumber air di wilayahnya kian terancam setelah apa yang menimpa kita dalam bencana banjir bandang bahorok pada tahun 2003 silam hingga kini tidak ada perubahan yang signifikan.
Fakta hari ini menunjukkan, pemerintah daerah kerap mendongkrak laju perkebunan (PTPN) untuk lebih produktif demi kepentingan korporasi yang notabenenya di kawasan bukit lawang (komplek) berada tepat dibawah PTPN II yang baru berusia sekitar 3 tahun perkebunan sawitnya dan pusat sumber air berada tepat ditengah-tengah perkebunan sawit.ditambah lagi omong kosong NGO yang sok berbicara tentang ekologi atau pecinta lingkungan namun tanpa tindakan apapun melihat kegelisahan masyarakat sekitar,malah sibuk dengan proyek masing-masing dengan ketamakan ingin menjadikan daerah tersebut sebagai lahan bisnis ecotourism semata.
Sekilas tentang Sawitisasi:
Kelapa sawit berkembang biak dengan cara generatif. Buah sawit matang pada kondisi tertentu embrionya akan berkecambah menghasilkan tunas (plumula) dan bakal akar (radikula).=== Syarat hidup ===Habitat aslinya adalah daerah semak belukar. Sawit dapat tumbuh dengan baik di daerah tropis (15° LU - 15° LS). Tanaman ini tumbuh sempurna di ketinggian 0-500 m dari permukaan laut dengan kelembaban 80-90%. Sawit membutuhkan iklim dengan curah hujan stabil, 2000-2500 mm setahun, yaitu daerah yang tidak tergenang air saat hujan dan tidak kekeringan saat kemarau. Pola curah hujan tahunan memperngaruhi perilaku pembungaan dan produksi buah sawit.
Dalam hal ini kita memberikan penafsiran yang lebih tegas terhadap pasal 11 dan 12 Konvensi Hak Ekonomi, Sosial dan Budaya dimana hak atas air tidak bisa dipisahkan dari hak-hak asasi manusia lainnya. Dengan kata lain jaminan terhadap hak atas air bagi masyarakat merupakan tanggung jawab pemerintah.namun negara akan tetap mempertahankan kelanggengan korporasi ketimbang kebutuhan masyarakatnya maka sebelum terjadi yang lebih fatal seperti yg terjadi di Aceh tengah(Takengon) atu di pulau jawa yg telah mengalami krisis air bersih.maka Dalam hal ini, semakin menunjukkan adanya legitimasi Pelanggaran HAM atas rakyat oleh negara.
Akhirnya, krisis ekologi yang kian parah mengharuskan kita untuk mempertimbangkan nilai dan fungsi alam melalui audit kebijakan ekologis yang layak. Artinya, melakukan audit atas kelayakan kebijakan yang pro ekologis. Audit kebijakan ekologis ini harus menghormati fungsi lingkungan dan menghormati masyarakat. Untuk itu, gerakan lingkungan ini menjadi relevan mengantarkan perubahan kebijakan lingkungan di sektor air yang lebih baik, ditengah ancaman bagi peradaban manusia dan kelestarian lingkungan saat ini. Semoga!


by:Syndikatari minori(11 Maret 2010)

Pendidikan Warisan Penjajah...!!

PENDIDIDIKAN WARISAN PENJAJAH …!!

Hakikat pendidikan hadir sebagai wadah yang mampu membebaskan manusia dari kebodohan, maka pendidikan menjadi sebuah kebutuhan bagi setiap manusia sebagai bekal untuk menjalani kehidupan. Oleh sebab itu menciptakan media pendidikan adalah kewajiban bagi setiap pemerintahan di Negara tersebut. Begitu juga di Indonesia saat ini yang telah memiliki bermacam lembaga pendidikan. baik dari pendidikan tinggi Negeri maupun swasta. Namun yang menjadi pertanyaan bagi kita adalah, apakah pendidikan yang ada saat ini sudah dapat dinikmati oleh setiap anak bangsa atau pendidikan yang ada sudah menjadikan manusia lebih manusia dalam membentuk dan melahirkan pola pikir setiap individunya atau pendidikan yang ada kita rasakan hanya sebagai candu.

Bila kita telusuri sejarah masuknya pendidikan formal di Indonesia bermula dari masa kolonial yang mana belanda menerapakan system politik etis sebagai bentuk balas budi yang dilakukan belanda selama menjajah Nusantara pada abad 18, System politik etis yaitu transmigrasi, irigasi dan edukasi (pendidikan) dan inilah yang melatar belakangi lahirnya pendidikan formal di Indonesia, yaitu sebuah system pendidikan yang diwariskan oleh penjajah. Dalam melaksanakan kebijakan pendidikan maka belanda mulai mendirikan sekolah-sekolah dasar pada tahun 1893 yaitu Eerst klass inlandsche scholen (sekolah bumi putra angka satu) sekolah ini untuk anak-anak kalangan priayi atau orang-orang yang berada (kaya) pada masa itu, belanda juga membangun sekolah Teede klass inlandsche scholen (sekolah bumi putra angka dua) sekolah ini khusus untuk anak-anak rakyat jelata.yang melatar belakangi didirikannya sekolah ini di Indonesia hanyalah untuk mendapatkan tenaga kerja yang murah sebagai pekerja di bagian administrasi pabrik-pabrik belanda pada masa itu.
Dari beberapa ringkasan sejarah pendidikan Indonesia ini kita dapat melihat orientasi dan system pendidikan Indonesia saat ini merupakan cerminan masa lalu yaitu sebuah kebenaran. karena dapat kita lihat dan rasakan secara langsung bahwa system pendidikan yang hingga hari ini adalah system pendidikan warisan penjajah. Sebab dari sejarah juga telah membuktikan adanya diskriminasi yang dilakukan melalui system pendidikan berdasarkan stratifikasi social atau pengkotak-kotakan kelas antara kelas borjuis dan jelata. maka tak jauh beda juga seperti apa yang terjadi dalam realita pendidikan yang ada saat ini.sehingga pendidikan hanya melahirkan kesenjangan social sebab tidak meratanya system pendidikan akibat mahalnya biaya pendidikan yang berdampak banyak anak negri ini yang tidak dapat mengikuti proses pendidikan hanya karena terkendala persoalan ekonomi yang memang kita masih terpuruk dalam jerat system kapitalisme.
Seperti yang kita ketahui dalam undang-undang dasar ‘setiap warga Negara berhak mendapatkan pendidikan yang layak’. namun dalam kenyataanya adalah Negara terkesan lepas tangan sehingga yang terjadi adalah komersasialisasi pendidikan yang berdampak pada liberalisasi pendidikan dan ini yang melatar belakangi ketidak merataan sebuah system. dengan lepas tangannya pemerintah terhadap system pendidikan bangsa sehingga membawa kita kedalam keterpurukan .melihat tidak adanya keseriusan pemerintah dalam membangun system pendidikan maka peluang inilah yang dimanfaatkan oleh kapitalisme untuk menyusup dan menghisap rakyat dari sector pendidikan, sehingga media pendidikan yang mendominasi adalah lembaga-lembaga pendidikan swasta produk dari kapitalisme yang telah menjadikan pendidikan itu dari wadah memanusiakan manusia menjadi ajang bisnis yang berorientasikan pada uang dan keuntungan. dengan masuknya kapitalisme pada dunia pendidikan telah menjadikan pendidikan itu hanya sebagai candu sebab mendapatkan pendidikan atau sekolah hanyalah sebuah proses yang dilalui manusia sebelum menuju dunia kerja.
Oleh karna itu melalui pendidikan kita telah ditempah untuk menjadi buruh-buruh murah yang akan mengabdi pada industri-industri yang dibangun oleh kapitalisme .Bahkan saat ini kita tidak memahami apa esensi dari pendidikan sehingga pendidikan itu hanya menjadi gengsi bagi sebagian kalangan masyarakat sebab semakin tingginya pendidikan yang dijalani dan didapat akan dapat menunjukkan stratifikasi ekonomi masyarakat tersebut ditengah-tengah lingkungannya.


Pendidikan Warisan Penjajah...!!

PENDIDIDIKAN WARISAN PENJAJAH …!!

Hakikat pendidikan hadir sebagai wadah yang mampu membebaskan manusia dari kebodohan, maka pendidikan menjadi sebuah kebutuhan bagi setiap manusia sebagai bekal untuk menjalani kehidupan. Oleh sebab itu menciptakan media pendidikan adalah kewajiban bagi setiap pemerintahan di Negara tersebut. Begitu juga di Indonesia saat ini yang telah memiliki bermacam lembaga pendidikan. baik dari pendidikan tinggi Negeri maupun swasta. Namun yang menjadi pertanyaan bagi kita adalah, apakah pendidikan yang ada saat ini sudah dapat dinikmati oleh setiap anak bangsa atau pendidikan yang ada sudah menjadikan manusia lebih manusia dalam membentuk dan melahirkan pola pikir setiap individunya atau pendidikan yang ada kita rasakan hanya sebagai candu.

Bila kita telusuri sejarah masuknya pendidikan formal di Indonesia bermula dari masa kolonial yang mana belanda menerapakan system politik etis sebagai bentuk balas budi yang dilakukan belanda selama menjajah Nusantara pada abad 18, System politik etis yaitu transmigrasi, irigasi dan edukasi (pendidikan) dan inilah yang melatar belakangi lahirnya pendidikan formal di Indonesia, yaitu sebuah system pendidikan yang diwariskan oleh penjajah. Dalam melaksanakan kebijakan pendidikan maka belanda mulai mendirikan sekolah-sekolah dasar pada tahun 1893 yaitu Eerst klass inlandsche scholen (sekolah bumi putra angka satu) sekolah ini untuk anak-anak kalangan priayi atau orang-orang yang berada (kaya) pada masa itu, belanda juga membangun sekolah Teede klass inlandsche scholen (sekolah bumi putra angka dua) sekolah ini khusus untuk anak-anak rakyat jelata.yang melatar belakangi didirikannya sekolah ini di Indonesia hanyalah untuk mendapatkan tenaga kerja yang murah sebagai pekerja di bagian administrasi pabrik-pabrik belanda pada masa itu.
Dari beberapa ringkasan sejarah pendidikan Indonesia ini kita dapat melihat orientasi dan system pendidikan Indonesia saat ini merupakan cerminan masa lalu yaitu sebuah kebenaran. karena dapat kita lihat dan rasakan secara langsung bahwa system pendidikan yang hingga hari ini adalah system pendidikan warisan penjajah. Sebab dari sejarah juga telah membuktikan adanya diskriminasi yang dilakukan melalui system pendidikan berdasarkan stratifikasi social atau pengkotak-kotakan kelas antara kelas borjuis dan jelata. maka tak jauh beda juga seperti apa yang terjadi dalam realita pendidikan yang ada saat ini.sehingga pendidikan hanya melahirkan kesenjangan social sebab tidak meratanya system pendidikan akibat mahalnya biaya pendidikan yang berdampak banyak anak negri ini yang tidak dapat mengikuti proses pendidikan hanya karena terkendala persoalan ekonomi yang memang kita masih terpuruk dalam jerat system kapitalisme.
Seperti yang kita ketahui dalam undang-undang dasar ‘setiap warga Negara berhak mendapatkan pendidikan yang layak’. namun dalam kenyataanya adalah Negara terkesan lepas tangan sehingga yang terjadi adalah komersasialisasi pendidikan yang berdampak pada liberalisasi pendidikan dan ini yang melatar belakangi ketidak merataan sebuah system. dengan lepas tangannya pemerintah terhadap system pendidikan bangsa sehingga membawa kita kedalam keterpurukan .melihat tidak adanya keseriusan pemerintah dalam membangun system pendidikan maka peluang inilah yang dimanfaatkan oleh kapitalisme untuk menyusup dan menghisap rakyat dari sector pendidikan, sehingga media pendidikan yang mendominasi adalah lembaga-lembaga pendidikan swasta produk dari kapitalisme yang telah menjadikan pendidikan itu dari wadah memanusiakan manusia menjadi ajang bisnis yang berorientasikan pada uang dan keuntungan. dengan masuknya kapitalisme pada dunia pendidikan telah menjadikan pendidikan itu hanya sebagai candu sebab mendapatkan pendidikan atau sekolah hanyalah sebuah proses yang dilalui manusia sebelum menuju dunia kerja.
Oleh karna itu melalui pendidikan kita telah ditempah untuk menjadi buruh-buruh murah yang akan mengabdi pada industri-industri yang dibangun oleh kapitalisme .Bahkan saat ini kita tidak memahami apa esensi dari pendidikan sehingga pendidikan itu hanya menjadi gengsi bagi sebagian kalangan masyarakat sebab semakin tingginya pendidikan yang dijalani dan didapat akan dapat menunjukkan stratifikasi ekonomi masyarakat tersebut ditengah-tengah lingkungannya.

Kamis, 25 Maret 2010

"Revolusi Diri"(sebuah cerpen)

“REVOLUSI DIRI”

“Jika kemarin kita bermimpi apakah esok masih terus terlena
banyak yang belum sempat kita lakukan tahun lalu ,kawan..
sementara begitu banyak tantangan yang harus kita hadapi tahun depan
hanya rasa optimis yang membuat kita mampu melewatinya”
Mari Kita mulai Dari Kita sendiri….

Sebuah petikan lagu dari sebuah group band punkrock dari medan bernama Anekdot yang lirik lagunya begitu filosofis dan membuat hasrat merefleksikan diri,namun bukan berarti tulisan ini adalah “special review band”,sebagaimana kami melihatnya dalam sebuah perspektif kami yang masih kaku tentang band yang mana lebih bagus,mantrap serta kritis.
Jadi teringat neh pada suatu diskusi ringan dengan seorang teman setelah balik dari acara “Bersaudara” di Gelanggang Sutomo..hehehe


“Ri.,apakah pemahaman atau pemikiran itu dapat merubah watak manusia yang memang pada dasarnya manusia itu mempunyai sifat ego pada dirinya masing –masing..?”

Sebuah pertanyaan yang mengawali diskusi pada malam itu di Café TST antara aku dan temanku Nuc..dan menurutku itu pertanyaan yang bagus untuk didiskusikan sebagai bahan “Revolusi Diri”.pikirku..

Lalu aku menjawabnya.
”Sebelumnya aku jabarkan dulu satu persatu Nuc tentang apa itu Watak,Lingkungan dan lahirnya pemikiran sampai kita bisa mendiskusikannya dan menarik kesimpulannya bersama-sama..”

Watak secara epistimologi memiliki arti tingkah laku seseorang yang bersifat pembawaan. Namun watak juga banyak dipengaruhi oleh lingkungan, maka jika kita beri tinjauan pada pengertian kedua bahwa watak juga dipengaruhi lingkungan barang kali kita perlu memberikan sebuah kajian kritis dan konfrensif tentang lingkungan yang kita miliki.

Lingkungan dalam pemahaman social adalah relasi social yang terbentuk dalam ruang dan waktu seseorang dalam kehidupanya. Manusia hidup secara phisikologis memiliki dua pengaruh dominan yakni factor Internal dari diri seseorang dan factor eksternal. Namun secara relasi social manusia memiliki banyak tahapan dalam perkembangan lingkungan sosialnya, tentu ini juga salah satu penyebab watak seseorang apakah baik, buruk, meyenangkan, menyusahkan, humoris ataupun ahumoris dll. Diskusi singkat yang belum tentu saya tahu ini bermakna buat teman-teman, saya akan mengajak untuk berpikir tentang hal-hal kecil, ringan namun bersifat esensial dalam hubungan interaksi manusia seperti komunitas dan kaum-kaum yang menginginkan sebuah pembangunan budaya baru perubahan.

Baiklah, manusia hidup dalam lingkungan social memang sangat banyak tahapan yang dilalui bahkan tidak terlalui. Pertama lingkungan social setiap manusia adalah keluarga, agama, lingkungan,komunitas, sekolah/kampus atau tempat kerja(profesi) atau variable-variabel social lain yang dapat menjadi penyebab munculnya watak seseorang.

Sebagai analogi awal, jika seseorang hidup dalam komunitas social yang serba keras dia akan memiliki watak yang juga keras, relasi social ini terbentuk sebagai manifestasi dari kaitan-kaitan social yang terjadi. Misalnya ucapan yang selalu didengar dalam kehidupan sehari-hari, tingkah laku yang selalu dia lihat, tulisan atau wacana-wacana harian yang dia konsumsi, dan lain sebagainya. Factor inilah yang mempengaruhi setiap perilaku manusia yang berkembang menjadi watak seseorang, jika watak ini dibangun dalam satu media bersama oleh orang yang berbeda akan lebih dominan mempengaruhi timbulnya watak sebuah komunitas secara generalis.(umum)

Contoh kedua, jika seseorang sejak kecil hidup di lokasi terminal bus, dapat ditarik kesimpulan bahwa dia akan berperilaku dan bahkan setiap orang yang hidup dan besar dalam lingkungan tersebut akan sedikit lebih cenderung kasar dibanding yang hidup dan besar dalam lingkungan social yang berbeda. Sebagai penyebab, bisingnya deru-deru mesin menyebabkan setiap manusia harus berbicara dengan nada yang kuat, karena segala sesuatu itu kompetitif dan harus menghasilkan uang dalam sesaat cenderung pragmatis, culas dan manifulatif.

Contoh ketiga, jika seseorang sejak kecil telah mendapat pendidikan agama dari keluarganya maka bisa disebut dia anak sholeh “turunan” yang memang agamalah sebagai pedoman dan keimanannya terhadap ketentuan-ketentuan dari Tuhanlah yang Hakiki hingga membangun karakter yang tahu akan sebuah nilai-nilai sifat baik dan buruk(Akhlak),keihklasan,kemunafikan, dsb.

Contoh keempat,jika seseorang sejak kecil telah mendapatkan pendidikan sekolah dasar hingga mencapai tingkat keseriusan dan jenjang belajar di perguruan tinggi yang barangkali bisa menjadikan karakter manusia cerdas atau intelektual yang berpikir secara ilmiah,rasional dan objektif.

“Jadi dengan uraian ini coba kita mengambil kesimpulan soal watak atau Ego seorang manusia yang dapat dipengaruhi berdasarkan tingkat akal pikiran manusia dalam memandang situasi atau kondisi (lingkungan) yang ada dalam kehidupannya berarti bukan karena lingkungannya saja yang mempengaruhi tapi dikembalikan kepada akal pikiran individunya masing-masing ,terlepaslah dari penyakit menthal(pancaindera) manusia ,karena telah kita akui manusia adalah mahkluk yang lebih dari mahkluk hidup lainnya karena tingkat akal pikirannya.dalam mengatasi problematikanya.

“katakanlah “AKU” Seperti apa perilaku “AKU” dan semua kebiasaan-kebiasaannya, lantas apakah dasar pemikiran yang didapat selama ini dari berbagai kajian teoritis “Ideal” organisasi atau komunitas serta lingkungan social(masyarakat) tidak cukup dominan mempengaruhi Ego atau watak seseorang..??,

“Dan bisa dibilang juga tergantung ya..dengan tingkat konsistensinya dalam menjaga pemikiran yang menjadi pedoman serta pegangan hidupnya sehingga dapat memilah antara Ego atau rasional dan ketidak rasionalannya dalam mengambil sikap sebelum itu dapat merugikan orang di sekelilingnya.”

“jadi kalau aku bilang...,
“Hidup tanpa Rasionalisme akan Menghancurkan dirinya sendiri”

“dengan begitu akan yakin dengan sikap dan perilakunya dan kritik ini bukan untuk orang lain,dia,kau atau aku tapi siapa aja deh.,makanya aku juga tuh sekarang lagi proses belajar;belajar dan belajar untuk mencoba bertindak secara rasional Nuc…,biar nggak ada kata “Sesal kemudian tiada berguna”,soalnya kata pepatah tuh…ada benarnya juga…!! ”

“Iya juga...ya,aku jadi kepikiran nih…”,Nuc menggaruk garuk kepalanya…

“Udahlah…,nggak usah terlalu dipikiran kali..,yang penting tuh diselaraskan aja antara pemikiran dan pedoman yang kau pegang dengan prakteknya agar tidak menjadi seperti dogma atas retorika mapan yang rutin selama ini.”
“Sudahlah pulang kita yuk…,udah jam 1 lewat nih…., nggak terasa juga ya kita disini..,udah 3 jam kita duduk Cuma minum segelas TST masing-masing sama 2 keripik dan 2 kacang..,kebanyakan cuap-cuapnya kita dari pada pesanannya..,he..he.he..

“Tapi Hal ini aku anggap sangat perlu sekali direfleksikan bersama Nuc…!!, mengingat hal ini sangat berguna bagi manusia itu sendiri sebelum manusia itu semakin terjerembab dalam kenistaan yang dilakukan dalam kehidupanya...”

“Ehh Nuc..antar aku ke Pasar Merah dulu ya…,nggak papa khan..??nggak ngerepotin khan..??”

“Nggak ahh,nggak ngeropotin namanya juga kawan bro….”dengan rasa bangga Nuc berkata..

“Meluncurlah kami dengan motornya Nuc setelah lebih dulu aku membayar uang TST dan keripik yang kami konsumsi di café TST malam itu.”




Syndikatari_minori (resah-gelisah,medan 16 Desember 2008)